Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar, Karyawan Punya Grup Khusus Gunjing Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sopir Inara Rusli Bantah Terima Imbalan dari Wardatina Mawa dan Virgoun terkait Rekaman CCTV

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:26:00 WIB
Mantan Sopir Inara Rusli Bantah Terima Imbalan dari Wardatina Mawa dan Virgoun terkait Rekaman CCTV
Melalui kuasa hukumnya Sukardi, Agung membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mengambil keuntungan pribadi dari penyebaran rekaman CCTV. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli di Bareskrim Mabes Polri terus berlanjut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan mantan karyawan di kediaman Inara, termasuk sopir bernama Agung Maryanto dan istrinya berinisial S.

Terbaru, melalui kuasa hukumnya Sukardi, Agung membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mengambil keuntungan pribadi dari penyebaran rekaman CCTV milik mantan majikannya ke pihak luar. Bantahan itu disampaikan menyusul pernyataan yang sebelumnya dilontarkan pihak lain dalam perkara tersebut.

Tudingan itu muncul setelah Yuni, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci pada Jumat, 13 Februari lalu. Dalam keterangannya melalui kuasa hukum, Yuni menyampaikan dugaan adanya niat untuk memanfaatkan rekaman tersebut demi keuntungan pribadi.

Sukardi menegaskan kliennya sama sekali tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Dia menyebut, baik Agung maupun istrinya telah memberikan keterangan tegas di hadapan penyidik.

"Saksi baik istri maupun sopir sama-sama menegaskan bahwa tidak menerima satu pun imbalan ataupun keuntungan dari pihak mana pun, baik itu dari pihak mantan Inara, V (Virgoun), ataupun dari M (Wardatina Mawa)," ujar Sukardi di Bareskrim Mabes Polri belum lama ini.

Nama Virgoun dan Wardatina Mawa turut disebut dalam polemik tersebut. Namun, pihak Agung membantah ada aliran dana atau keuntungan materiil yang diterima dari siapa pun, termasuk dua nama tersebut.

Selain dugaan imbalan, penyidik juga mendalami soal temuan fakta mengenai suara mencurigakan di lantai tiga lokasi kejadian perkara. Suara tersebut disebut-sebut menjadi alasan para saksi memeriksa rekaman CCTV pada saat itu.

Sukardi tidak merinci jenis suara yang dimaksud. Dia hanya memberi gambaran bahwa suara tersebut cukup signifikan sehingga memicu kecurigaan.

"Terkait dengan suara aneh yang dikonfirmasi oleh saudari Y (Yuni) selaku saksi, itu tidak bisa kami jabarkan secara detail. Tetapi memang kalau kita mau pakai logika, tidak mungkin Y maupun A bersepakat untuk mengecek CCTV kalau hanya suara tikus. Kira-kira seperti itu," ucap Sukardi.

Sebelumnya, Yuni melalui kuasa hukumnya Isa Bustomi menyampaikan klaim berbeda. Dia menyebut Agung sempat menyampaikan keinginan untuk menjual rekaman CCTV tersebut.

"Saat itu saksi Y dan saksi V sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A," kata Bustomi kepada awak media usai pemeriksaan.

"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," ujarnya.

Pihak Yuni juga menyayangkan dugaan niat tersebut. Apalagi, proses pengambilan data disebut dilakukan secara langsung dengan memanfaatkan ponsel milik Yuni sebagai perantara pemindahan file.

"Jadi dia (Agung) yang mengambil memori lalu memindahkan ke HP. Nah dari HP itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkatnya dia sendiri," kata Bustomi.

"Jadi dimasukkan ke HP saksi Y baru dipindahkan ke HP milik saksi A gitu," ujar dia.

Perkara ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Bareskrim. Kedua pihak pun menyampaikan versi masing-masing di hadapan aparat penegak hukum.

Hingga kini, proses hukum terkait laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan Inara Rusli masih terus berjalan, sementara bantahan mantan sopir Inara Rusli soal tudingan menerima imbalan dari Wardatina Mawa dan Virgoun menjadi salah satu poin krusial yang tengah diuji dalam penyidikan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut