Lesti Kejora Cabut Laporan Sesudah Orang Tuanya Memaafkan Rizky Billar, Disebut Permainkan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Lesti Kejora cabut laporan sesuadah orangtuanya memaafkan Rizky Billar. Pencabutan tersebut dilakukan setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mulai ditahan pada Kamis (13/10/2022).
Pasca mencabut laporan terhadap suaminya, Lesti Kejora pun disebut telah mempermainkan hukum.
Meski begitu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul dengan tegas membantah bahwa Lesti telah mempermainkan hukum.
Menurutnya, apa yang dilakukan penyanyi dangdut itu adalah ancaman bagi sang suami yang telah melakukan KDRT pada dirinya.
“Laporan tidak selalu berkehendak menangkap suami tidak selalu. Bisa juga untuk ancaman tanda kutip, 'Eh suami kalau melakukan KDRT saya lapor polisi',” jelas Hotma Sitompul seperti dilansir oleh MNC Portal Indonesia.
Hotma Sitompul juga menyatakan, laporan Lesti tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para suami.