Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hacker Akun Instagram Ahmad Dhani Terdeteksi! Ternyata...
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian Korban Peretasan Instagram Ahmad Dhani Tembus Rp60 Juta

Jumat, 08 Mei 2026 - 09:30:00 WIB
Kerugian Korban Peretasan Instagram Ahmad Dhani Tembus Rp60 Juta
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyebut jumlah korban sebanyak tiga orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian melaporkan kasus akses ilegal buntut peretasan akun Instagram sang musisi. Terlebih, kerugian korban dari pengikutnya di Instagram terus bertambah.

Pelaku yang diduga berada di luar kota tersebut ini memanfaatkan nama besar Dhani untuk menjual emas dengan iming-iming harga murah melalui unggahan di Instagram.

"Modus penipuannya itu dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah. Orang wajar saja percaya karena ini akun verified (centang biru)," ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

Aldwin menyebut jumlah korban sebanyak tiga orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Ada yang (rugi) Rp40 juta, ada yang Rp20 juta. Satu lagi saya lupa, khawatir nanti salah, tapi total kerugian sementara sekitar Rp60 juta," katanya.

Dalam laporannya, Ahmad Dhani memasukkan sangkaan Pasal 332 KUHP terkait akses ilegal.

Aldwin menyebut, berdasarkan pelacakan awal, posisi pelaku diduga berada di wilayah Indonesia Timur dan disinyalir merupakan residivis spesialis peretasan.

"Ini menjadi pelajaran bersama. Kita juga mewanti-wanti pihak Meta dan Komdigi agar akun verified milik publik figur atau pejabat negara tidak semudah itu dijebol," ujar Aldwin. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut