Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penipuan Hanania Travel, Polisi Sudah Periksa 70 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Keanu AGL Dicecar 28 Pertanyaan terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Group

Selasa, 09 Juni 2026 - 06:13:00 WIB
Keanu AGL Dicecar 28 Pertanyaan terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Group
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Keanu AGL mendapat 28 pertanyaan dari penyidik terkait kasus dugaan penipuan Hanania Group. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Selebgram Keanu AGL atau Muhammad Miftahuda menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan travel umrah PT Khazanah Tamma International (Hanania Group) di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, dia mendapat 28 pertanyaan dari penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum.

“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” kata Budi.

Menurut dia, penyidik mendalami berbagai hal terkait hubungan kerja sama antara Keanu dan Hanania Travel. Pertanyaan yang diajukan mencakup kontrak kerja sama, fasilitas yang diterima, pembayaran hingga legalitas perusahaan travel tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” ujarnya.

Usai pemeriksaan, Keanu menegaskan tidak pernah menerima bayaran dalam bentuk uang dari Hanania Travel. Dia mengaku kerja sama yang dilakukan bersifat barter, yakni diberangkatkan umrah sebagai imbalan atas promosi dan testimoni yang dia buat selama perjalanan.

“Aku jelasin di dalam, bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,” ujarnya.

Keanu juga membawa rekening koran sebagai bukti pendukung. Dokumen tersebut menunjukkan tidak ada aliran dana yang masuk ke rekeningnya dari Hanania Group selama periode keberangkatan umrah.

“Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” katanya.

Dia tidak membantah adanya kontrak kerja sama dengan Hanania Travel. Namun, kontrak tersebut hanya berlaku untuk satu perjalanan umrah dan bukan sebagai brand ambassador perusahaan.

“Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu. Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya, bukan akux bukan BA, aku bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Polisi saat ini menangani dua laporan terkait kasus tersebut.

Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban sekitar 128 orang dan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar. Adapun laporan kedua dibuat NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam perkara ini, ASF dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut