Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Sidik, Wardatina Mawa: Alhamdulillah
JAKARTA, iNews.id - Figur publik Wardatina Mawa sangat bersyukur laporannya atas kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret Inara Rusli dan Insanul Fahmi naik status ke penyidikan. Ungkapan rasa syukur disampaikan melalui unggahan Instagram terbaru.
Ya, Wardatina Mawa begitu emosional saat tahu Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dia pun tak henti-henti mengucap syukur kepada Tuhan.
"Alhamdulillah Ya Allah, dari kemarin aku tunggu-tunggu momen ini dan Alhamdulillah ini terjadi," kata Mawa, dikutip Rabu (18/2/2026). 
"Aku sedih banget, kepikiran sama Afnan di rumah. Umurnya masih 5 tahun. Sebenarnya secara tidak langsung yang harus disedihin adalah dia, anak aku, karena dia cuma bisa bergantung sama aku sendiri, berlindung sama ibunya sendiri," tambahnya.
Wardatina Mawa Dipanggil Polisi usai Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Naik Sidik!
Di konten video itu, Mawa juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah memberi perhatian kepada laporannya.
"Saya benar-benar berterima kasih kepada bapak dan ibu Polda Metro Jaya atas perhatian, dukungan dan pengawalan dalam kasus saya. Jujur bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga," ungkap Mawa.
Laporan Kasus Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya Naik Penyidikan
Mawa juga menyampaikan pesan mengharukan di keterangan unggahan video.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun. Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah, bukan karena dendam. Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat," kata Mawa.
Eks ART Ungkap Sumber Suara Aneh di Lantai 3 Rumah Inara Rusli
"Saya percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani laporan ini dengan profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Editor: Muhammad Sukardi