Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Bisnisnya Bangkrut!
Advertisement . Scroll to see content

Kaget! Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16:00 WIB
Kaget! Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar
Boiyen resmi menggugat cerai Rully Anggi Akbar ke PA Tigaraksa. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komedian sekaligus penyanyi dangdut Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Kabar ini langsung mengejutkan publik. 

Kabar Boiyen menggugat cerai Rully Anggi Akbar ini dibenarkan humas Pengadilan Agama Tigaraksa Moh. Sholahuddin. Menurut Sholahuddin, gugatan didaftarkan sejak 20 Januari 2026. 

"Jadi, tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Sholahuddin di kantornya hari ini, Rabu (28/1/2026). 

Sholahuddin menjelaskan, sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully sudah digelar 27 Januari kemarin. Adapun sidang lanjutan akan digelar pada 3 Februari 2026.

Saat ditanya soal kehadiran para pihak dalam sidang perdana kemarin, Sholahuddin mengaku belum bisa memastikannya. "Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangannya. Itu saja, ya," ucap dia. 

Begitu pula saat ditanya perihal isi gugatan cerai Boiyen kepada Rully. Dia bilang hal tersebut sudah masuk ke ranah persidangan dan menjadi wewenang Majelis Hakim sepenuhnya. 

"Tidak dapat diinformasikan karena merupakan ranah majelis hakim," pungkasnya.

Sekadar informasi, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar digelar di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (15/11/2025). Saat itu, Rully menyerahkan maskawin kepada Boiyen berupa perhiasan seberat 15 gram emas dan uang Rp110.002.025. 

Pernikahan tersebut cukup menghebohkan jagat maya. Sebab, pasangan ini termasuk jarang memperlihatkan hubungan mereka di media sosial.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut