Heboh! Ruben Onsu dan Sarwendah Akhirnya Bertemu di PN Jaksel
JAKARTA, iNews.id – Momen yang dinantikan publik akhirnya terjadi. Artis Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, bertemu langsung dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (22/7/2026).
Pertemuan ini menjadi sorotan karena merupakan salah satu agenda penting dalam proses hukum yang tengah dijalani mantan pasangan tersebut. Keduanya hadir secara langsung sebagai prinsipal untuk mengikuti proses mediasi yang dipimpin hakim mediator.
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, Sarwendah datang lebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi dua kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon.
Penampilan mantan personel Cherrybelle itu langsung mencuri perhatian. Sarwendah tampil modis mengenakan atasan cokelat yang dipadukan dengan celana panjang putih formal. Meski sedang menghadapi sengketa hak asuh anak, dia tampak tersenyum ramah kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Sayangnya, Sarwendah memilih tidak banyak memberikan komentar terkait jalannya mediasi. Dia hanya menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memperjuangkan masa depan ketiga anaknya.
Tak lama berselang, Ruben Onsu tiba di lokasi bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Presenter sekaligus pengusaha itu tampil formal mengenakan kemeja bermotif dan terlihat tenang saat memasuki ruang mediasi.
Sama seperti Sarwendah, Ruben juga memilih irit bicara di hadapan wartawan. Dia langsung menuju ruang mediasi tanpa memberikan penjelasan mengenai strategi ataupun harapannya dalam proses tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, telah memastikan kliennya akan hadir langsung dalam agenda mediasi tersebut.
"Update pertama, sidang mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilakukan hari Rabu nanti, tanggal 22 Juli pukul 10.00 WIB. Jika tidak ada halangan, Ruben akan hadir dalam sidang mediasi tersebut," kata Minola Sebayang, beberapa waktu lalu.
Minola menjelaskan, kehadiran Ruben sebagai pihak yang berperkara merupakan bagian dari prosedur mediasi agar hakim mediator dapat mengupayakan penyelesaian sengketa secara maksimal.
Menurut dia, kehadiran langsung kedua belah pihak juga sekaligus membantah anggapan bahwa Ruben menghindari proses hukum setelah sempat tidak hadir pada persidangan sebelumnya.
"Sesuai prinsip mediasi, semua pihak diharapkan hadir agar mediator bisa berupaya melakukan mediasi secara maksimal. Selain itu, agar tidak ada anggapan bahwa Ruben mangkir atau takut, padahal pada sidang-sidang sebelumnya memang belum memerlukan kehadiran prinsipal," ujar Minola.
Sidang mediasi ini menjadi tahapan penting dalam gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah. Dalam proses mediasi, hakim akan berupaya mempertemukan kepentingan kedua pihak untuk mencari jalan damai sebelum perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Editor: Muhammad Sukardi