Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fuji Beberkan Gaji Admin Medsosnya Tembus 2 Digit, Berapa Nominalnya?
Advertisement . Scroll to see content

Fuji Murka! Berharap Eks Pegawai Dipenjara daripada Balikin Uang Nyaris Rp1 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 09:12:00 WIB
Fuji Murka! Berharap Eks Pegawai Dipenjara daripada Balikin Uang Nyaris Rp1 Miliar
Selebgram Fuji. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Amarah selebgram Fujianti Utami akhirnya memuncak. Selebgram yang akrab disapa Fuji itu dengan tegas menyatakan tak ingin berdamai dengan mantan admin media sosialnya yang diduga menggelapkan dana endorse hingga hampir Rp1 miliar.

Alih-alih berharap uangnya kembali, Fuji justru secara blak-blakan mengaku lebih memilih mantan karyawannya itu diproses hukum dan mendekam di penjara. Dia mengaku, hukuman itu layak diberikan sebagai pembelajaran bagi terduga pelaku. 

"Saya bisa cari duit sendiri, makan tuh duit, biar saja di dalam penjara. Capek saya kerja," ujar Fuji dengan nada emosi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Kemarahan Fuji bukan tanpa alasan. Ia merasa pengkhianatan yang dilakukan eks adminnya sudah melewati batas. Bukan sekadar soal uang dalam jumlah fantastis, tetapi juga menyentuh sisi personalnya.

Ya, Fuji mengungkap bahwa selain dugaan penggelapan dana, mantan karyawannya itu juga menghapus ribuan data pekerjaan penting dari ponselnya. Tak berhenti di situ, percakapan pribadi Fuji bahkan disebut ikut disebarkan untuk dijadikan bahan ejekan.

Hal inilah yang membuat Fuji menutup rapat pintu damai. Baginya, kerugian yang dialami bukan cuma materi, tetapi juga mental.

"Aku pengen dia dihukum seadil-adilnya, karena apa yang dia lakuin ke aku tuh udah kelewatan banget. Bukan sekadar uang doang," tegasnya.

Padahal, Fuji sebelumnya mengaku telah memberikan gaji yang sangat layak kepada sang admin, bahkan mencapai dua digit setiap bulan ditambah bonus. Namun hal itu rupanya tak cukup menghentikan aksi nekat yang kini berbuntut panjang.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Ia juga mengungkap bahwa pihak terlapor sudah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

"Terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung. Kami tinggal menunggu perkembangan selanjutnya," ujar Sandy.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut