Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inara Rusli Pasrah jika Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Menarik Olah TKP Dugaan Perzinaan di Rumah Inara Rusli, Insanul Fahmi Datang?

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:10:00 WIB
Fakta Menarik Olah TKP Dugaan Perzinaan di Rumah Inara Rusli, Insanul Fahmi Datang?
Inara Rusli dan Insanul Fahmi. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah selebgram Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Proses tersebut mengungkap sejumlah fakta menarik.

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan penyidik dengan mencocokkan kondisi rumah dengan bukti rekaman CCTV yang menjadi dasar laporan. Dalam proses itu, Inara hadir langsung dan bersikap kooperatif membantu penyidik.

"Jadi Inara itu, satu, dia yang membukakan pintunya di dalam. Kedua, dia pun yang menunjukkan (lokasi-lokasi) itu, yang menunjukkan sesuai dengan video yang ada," kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Menurutnya, Inara juga menjadi pihak yang menunjukkan titik-titik lokasi di dalam rumah yang terlihat dalam rekaman video, seperti posisi kamera CCTV, sofa, hingga area lantai yang disebut dalam laporan.

Menariknya, dalam olah TKP tersebut tidak ada rekonstruksi adegan maupun kehadiran pihak lain yang diduga terlibat, Insanul Fahmi. Penyidik hanya melakukan pengecekan objek di lokasi tanpa menghadirkan sosok pria yang disebut dalam laporan.

"Karena ini kan masalah asusila, jadi hanya ditunjukkan berdasarkan tulisan, ‘Ini CCTV-nya,’ ‘Ini ada sofanya,’ ‘Ini ada di bawah di lantai,’ dan sebagainya. Jadi tidak ada rekonstruksi orang, tidak ada, cuma objeknya saja,” jelas Daru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut