Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Keputusan Menunggu Hasil dari BNN Jaksel
JAKARTA, iNews.id – Aktor Dwi Sasono (DS) menyesal sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja dan berujung pada penangkapan oleh polisi. Suami dari penyanyi Widi Mulia ini pun ingin sembuh dari ketergantungan.
Saat ini DS sudah didampingi oleh kuasa hukum dan mengajukan asesmen agar bisa direhabilitasi.
“Kuasa hukum sudah melakukan asesmen, tapi ini bukan kewenangan kita,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Menurutnya, tim dari BNN yang akan meneliti, apakah pantas direhabilitasi atau tidak.
“Kalau pantas, kita akan ikuti. Surat asesmen sudah kita terima. Itu hak tersangka. Tapi kita akan menunggu hasil dari BNN Jaksel,” katanya.
Dia kembali menambahkan, “Kalau memang hasil pengajuan kuasa hukum disetujui, kita akan lakukan terhadap yang bersangkutan. Kita tunggu besok, mudah-mudahan satu hingga dua hari ini ada hasilnya. Tapi sementara kita lakukan penahanan terhadap DS,” katanya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 gram ganja.
"Hampir 16 gram disembunyikannya di atas lemari di suatu tempat," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Editor: Tuty Ocktaviany