Dokter Richard Lee Tersangka, Doktif Bersumpah Tidak Suap Polisi!
JAKARTA, iNews.id - Doktif alias Dokter Samira memastikan tidak menyuap polisi atas penetapan tersangka Dokter Richard Lee. Doktif sampai bersumpah atas informasi tersebut.
Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen. Penetapan tersangka dikeluarkan Polda Metro Jaya. Doktif pun memberi respons atas penetapan tersebut.
Dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), Doktif mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak berwajib dalam menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka hingga menaikkan status laporannya menjadi penyidikan.
"Saya apresiasi terhadap Polda Metro Jaya, Dirkrimsus. Pada saat itu dipegang Bapak Ade Safri. Beliau tegak lurus merah putih," kata Doktif.
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Doktif: Selamat Ya Suneo!
Lebih jauh, Doktif tiba-tiba menegaskan bahwa proses hukum ini tidak dipengaruhi tindakan suap-menyuap. Dia bahkan bersumpah tak mengeluarkan uang sepeser pun untuk melaporkan Dokter Richard Lee.
"Tidak sepeser pun uang yang keluar dari rekening Doktif, uang Doktif, yang masuk ke Polda Metro Jaya. Doktif pastikan, ya, tidak ada sepeser pun. Jadi, Doktif pastikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan luar biasa tekanannya," ungkapnya.
Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Doktif optimistis laporannya bisa membawa keadilan bagi sejumlah korban yang merugi karena produk kecantikan sang dokter.
"Barang buktinya ada tiga, White Tomato, atau yang Doktif sering sebutkan tomat busuk, ya, yang sebenarnya adalah tidak pernah ada kandungan tomat putih di situ. Dan yang kedua adalah DNA Salmon, yang ketiga adalah Stem Cell," jelasnya.
"Ya, jadi di situ jelas banget ada dugaan apa, penjualan produk yang berbahaya dan penipuan. Berapa kerugiannya? Bisa dihitung ratusan miliar. Jadi pada saat beliau itu pamer dengan menghasilkan omzet Rp41 Miliar, salah satu yang terjual adalah produk yang Doktif laporkan," tegasnya.
Editor: Muhammad Sukardi