Dapat Komentar Jahat, Lee Min Ho Bakal Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA, iNews.id - Sebagai salah satu aktor Korea Selatan terpopuler, Lee Min Ho tak hanya mendapatkan pujian dari para penggemar. Nyatanya, aktor ‘The King: Eternal Monarch’ tersebut juga tak lepas dari komentar-komentar jahat dari para haters.
Mendapatkan serangan komentar jahat, pihak manajemen Lee Min Ho tak tinggal diam. Perwakilan hukum sang aktor tersebut dikabarkan akan mengambil langkah hukum untuk menindak tegas para haters yang telah berkomentar jahat tentang Lee Min Ho.
Hal tersebut diungkapkan firma hukum LIWU pada Rabu, 12 Agustus. Pernyataan tersebut terpampang di situs resminya.
“Firma hukum LIWU saat ini sedang memantau postingan yang melanggar hukum (komentar jahat) mengenai aktor MYM Entertainment Lee Min Ho yang berisi serangan pribadi yang tidak masuk akal, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan rumor jahat,” tulis LIWU seperti dikutip dari Soompi, Kamis (13/8/2020).
Korea Selatan Izinkan Suporter Datang ke Stadion
Dalam keterangan tersebut tertulis firma hukum itu kini tengah mengumpulkan bukti komentar jahat yang ditulis pelaku secara online.
“(Kami) memperingatkan atau meminta penghapusan, dan membangun data tentang pemberi komentar jahat, serta mengajukan laporan kriminal. Kami juga mengumpulkan bukti dan membuat daftar pemberi komentar berbahaya berdasarkan informasi yang diterima melalui alamat email dari MYM,” jelasnya.
Korea Selatan Masuk Resesi
Langkah tegas pihak MYM Entertainment tersebut menuai pujian dari para netizen, terutama para penggemar Lee Min Ho yang tak terima jika idolanya mendapatkan komentar-komentar jahat.
“Kok bisa sih orang-orang itu memberikan komentar jahat untuk seorang Lee Min Ho,” komentar netizen.
“Aku suka banget sama langkah tegas yang diambil MYM Entertainment yang cepat menangani hal ini. Para haters itu emang enggak punya kerjaan,” tulis netizen lainnya.
“Bisa-bisanya mereka berkomentar negatif pada Lee Min Ho. Aku harap mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata netizen lainnya.
Editor: Dini Listiyani