Cerita Adi Bing Slamet Shalat Tobat 41 Hari karena Pernah Sesat: Alhamdulillah Semua Sudah Lepas
JAKARTA, iNews.id - Artis lawas Adi Bing Slamet membuat pengakuan mengejutkan terkait dirinya yang pernah sesat. Mantan artis bintang cilik ini beserta rekannya Arya Wiguna sempat bikin geger di tahun 2013.
Mereka membongkar ajaran menyimpang yang dilakukan Eyang Subur. Kemudian, ajaran Eyang Subur dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpang dari syariat Islam.
Adi Bing Slamet pun bersyukur dia telah lepas dari ajaran tersebut dan kembali menjalani syariat Islam sesuai agama yang dianutnya.
Pemain film Suzzanna ini beserta keluarga kembali mengucap syahadat dan melakukan shalat taubat selama 41 hari untuk memohon ampun kepada Tuhan serta demi meraih keberkahan dalam hidup.
Artis Lawas Hetty Keos Endang Disomasi karena Diduga Ubah Lirik Lagu tanpa Izin
"Semua sudah lepas Alhamdulillah. Yang penting saya dan keluarga syahadat lagi, saya sih saranin syahadat lagi sama shalat tobat 41 hari, setiap abis shalat dua rakaat," ujar Adi Bing Slamet di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Keputusan untuk kembali mengucap syahadat didasari atas keinginannnya yang ingin bersungguh-sungguh kembali ke jalan yang benar usai merasa tersesat.
7 Artis Indonesia yang Operasi Plastik di Korea Selatan, dari Sarwendah hingga Mahalini
"Keinginan saya lah dari dalam diri. Dari dulu waktu itu," katanya.
Setelah mengucap syahadat lagi dan shalat taubat, Adi merasa hatinya lebih lega untuk kembali menjalankan ibadah.
Apa Kabar Terry Putri, Artis Lawas Tinggal di Amerika Tak Malu Jadi Pengantar Makanan Gajinya Rp160.000
"Ya boleh dibilang InsyaAllah amal ibadah kita diterima," katanya.
Sebagaimana diketahui pada 2013, Adi Bing Slamet membongkar dugaan penyimpangan yang dilakukan Eyang Subur selama 15 tahun menjadi guru spiritual banyak artis. Dia menyebut, pria itu melakukan pelecehan seksual, mabuk-mabukan, hingga penipuan.
Tak lama berselang, MUI menyatakan Eyang Subur menyimpang dari ajaran agama Islam. Kesimpulan itu ditetapkan MUI berdasarkan investigasi yang telah dilakukan lembaga tersebut.
Editor: Vien Dimyati