Bareskrim Polri Bakal Periksa Virgoun terkait Rekaman CCTV
JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri bakal memeriksa Virgoun terkait rekaman CCTV dalam kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap alur pengambilan hingga dugaan penyebaran rekaman tersebut.
Kasus ini masih terus diselidiki Bareskrim Mabes Polri. Virgoun yang merupakan mantan suami Inara Rusli disebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni alias Y, telah diperiksa sebagai saksi kunci pada Jumat, 13 Februari 2026. Pemeriksaan berlangsung cukup lama dengan total 26 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Yuni dimintai keterangan seputar kronologi pengambilan memori CCTV di lantai tiga rumah Inara hingga dugaan penyebaran rekaman ke pihak luar. Kuasa hukum Yuni, Isa Bustomi, menyebut kliennya melihat langsung siapa yang mengambil perangkat tersebut.
Virgoun Klaim Pernyataan Eva Manurung Serang Inara Rusli Tak Wakili Dirinya
"Saksi Y itu sudah melihat secara langsung bahwa yang mengambil memori CCTV itu adalah saksi A (Agung) ya," ujar Isa Bustomi belum lama ini.
Bustomi juga membantah kabar yang menyebut kliennya menyerahkan rekaman video tersebut kepada Virgoun maupun Wardatina Mawa. Dia menegaskan tudingan itu tidak benar.
Viral Virgoun Bikin Klarifikasi tentang Eva Manurung, Ada Apa?
Kuasa hukum tersebut justru menyoroti peran Agung, mantan sopir Inara Rusli. Dia menyebut ada dugaan niat untuk menjual data rekaman CCTV demi keuntungan pribadi.
Virgoun Putus Komunikasi dengan Inara Rusli, WA Dipegang Insanul Fahmi
"Saat itu saksi Y dan saksi V (Viola) sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut tapi sudah dipindahkan oleh saksi A," kata Bustomi.
"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," ujarnya.
Panas! Virgoun Murka Inara Rusli Ngaku Susah Ketemu Anak
Bustomi berharap penyidik segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Virgoun dan P selaku mantan manajemen Inara Rusli. Dia menilai keterangan kedua saksi itu dapat membuat perkara semakin jelas.
"Setelah pemeriksaan hari ini saksi Y, berikutnya sasaran kami adalah yang dipanggil saksi V (Virgoun) dan juga saksi P ya selaku mantan manajemen dari saudari Inara," ungkap Bustomi.
Dia memprediksi pemanggilan akan dilakukan usai libur panjang. "Nanti kan dijadwalkan setelah libur panjang ini," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani