Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Inka Andestha Dituduh Jadi Selingkuhan Pratama Arhan, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Azizah Salsha Laporkan 2 Akun ke Polisi, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:36:00 WIB
Azizah Salsha Laporkan 2 Akun ke Polisi, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, mengungkap dua akun yang dilaporkan adalah @ibaratbradpittt di TikTok dan @niceguymo di YouTube. (Foto: Instagram Azizah Salsha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Selebgram Azizah Salsha akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri buntut fitnah yang menyeret namanya. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengungkap dua akun yang dilaporkan adalah @ibaratbradpittt di TikTok dan @niceguymo di YouTube. “Kami sudah membuat laporan atas fitnah yang dilakukan kepada Azizah. Hari ini prosesnya berjalan lancar,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (12/8/2025).

Pelaporan itu menggunakan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukuman untuk pelaku mencapai empat tahun penjara. “Ini jadi peringatan bagi siapa pun agar bijak di media sosial,” tegas Anandya.

"Kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar. Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @niceguymo," kata Anandya.

Laporan terhadap dua akun tersebut resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut