Awkarin Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Hanania Group
JAKARTA, iNews.id – Selebgram Karin Novilda atau Awkarin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Hanania Group. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mendapat 33 pertanyaan terkait hubungan kerjanya dengan agen travel tersebut.
Awkarin menjalani pemeriksaan pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga malam hari. Pemeriksaan ini sebelumnya dijadwalkan pada 9 Juni 2026, namun ditunda karena tidak hadir.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta mengatakan, seluruh pertanyaan penyidik berfokus pada hubungan hukum antara kliennya dengan Hanania Travel.
"Pemeriksaan hari ini harusnya tanggal 9 Juni, tapi baru bisa dilakukan hari ini karena kemarin ada berhalangan. Ada 33 pertanyaan seputar hubungan hukum antara Ibu Karin dengan Hanania Group," kata Artahsasta.Selain memberikan keterangan, pihak Awkarin juga menyerahkan kembali sejumlah uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses hukum. Namun, nominal uang tersebut tidak diungkapkan kepada publik.
"Klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Artahsasta.Dia menambahkan, besaran uang yang diterima setiap influencer berbeda sehingga nominal yang dikembalikan tidak dapat disampaikan.
"Nominalnya silakan ditanyakan kepada penyidik, karena kan dari keterangan influencer lain yang sudah diperiksa, nominalnya berbeda-beda," ujarnya.Sementara itu, Awkarin menegaskan kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk kerja sama dengan penyidik agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Dia juga menyampaikan keprihatinannya kepada ribuan jemaah yang menjadi korban dan gagal berangkat ke Tanah Suci.
"Aku mau ngucapin turut prihatin dan berduka buat para korban yang sekarang kehilangan hak mereka. Di sini aku datang karena mau meluruskan dan bekerja sama dengan kepolisian agar korban dapat haknya kembali," ucap Awkarin.
Dia memastikan berada di pihak para korban dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
> "Kita di sini ada di pihak korban, dan kita juga siap untuk mengawal ini. Kita percayakan ke pihak kepolisian untuk mencari keadilan bagi para korban," kata Awkarin.
Editor: Dani M Dahwilani