Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: MBG Capai 60,2 Juta Penerima, Setara Beri Makan 10 Kali Penduduk Singapura Tiap Hari
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Berharap Pengajuan Perlindungan Hukum Dikabulkan Presiden

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:21:00 WIB
Ammar Zoni Berharap Pengajuan Perlindungan Hukum Dikabulkan Presiden
Ammar Zoni menaruh harapan besar atas permohonan perlindungan hukum yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Ammar Zoni menaruh harapan besar atas permohonan perlindungan hukum yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto di tengah kasus dugaan peredaran narkotika yang menjeratnya. Dia berharap surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti demi mendapatkan keadilan.

Dalam sidang sebelumnya, Ammar melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan tersebut. Namun hingga kini, surat itu disebut belum memperoleh respons positif.

"Saya juga berharap surat saya secara pribadi untuk ke Presiden juga itu bisa langsung ditindaklanjuti," kata Ammar Zoni usai menjalani lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Selain kepada Presiden, dia juga berharap perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Menteri Imigrasi. Dia meminta agar kondisi dan situasi kasusnya dapat ditinjau secara objektif.

"Dan saya juga berharap kepada Bapak Dirjen Pemasyarakatan maupun Bapak Menteri Imigrasi untuk bisa meninjau dan memperhatikan situasi yang di mana beginilah keadaan situasi kasus saya," kata Ammar.

Ammar Zoni Merasa Dijebak

Ammar menyampaikan harapan tersebut bukan tanpa alasan. Dia mengklaim terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalaninya, mulai dari penggeledahan, interogasi, hingga penetapan tersangka.

"Yang jelas saya kecewa (dengan keterangan saksi JPU), saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh oknum. Saya cuma sebagai warga binaan, saya nggak bisa apa-apa juga, nggak punya kekuatan untuk apa-apa," ucapnya.

"Mereka yang sudah lebih paham tentang hukum, mereka jebak saya dengan membawa sebuah rekayasa dan mengintimidasi saya di sini gitu loh," sambung dia.

Keterangan Saksi Menyulut Emosi

Ammar mengakui emosinya sempat terpancing dalam persidangan. Hal itu dipicu oleh keterangan salah satu saksi, yakni Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.

"Saya juga manusia biasa, saya kepancing (emosi) juga tadi," katanya.

Menurut dia, emosinya memuncak setelah nama anak-anaknya disebut dalam persidangan. Ammar menilai hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang dihadapinya.

"Ya, karena dia sudah membawa-bawa nama keluarga saya, sudah membawa nama anak-anak saya gitu. Dan ini nggak ada urusannya dan nggak ada kaitannya sama anak-anak saya, kan gitu," katanya.

Tudingan sebagai bandar narkoba juga membuatnya tersulut. Dalam keterangannya, saksi menyebut Ammar sebagai bandar narkotika yang mempekerjakan seorang kurir dari kalangan narapidana.

"Dan dia juga mengatakan secara jelas banget kalau saya ini sebagai apalah tadi, dibilang bandar atau apa. Jadinya kan saya amat terpancing gitu kan," terangnya.

"Padahal kejahatan ini dilakukan oleh oknum-oknum gitu," kata Ammar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut