Amanda Manopo Bongkar Dugaan Penggelapan Uang, Sempat Tahan Lapor Polisi Demi Kandungan
JAKARTA, iNews.id - Amanda Manopo akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindak pidana yang disebut telah merugikan perusahaannya selama hampir dua tahun. Aktris tersebut mengaku baru berani mengambil langkah hukum setelah melahirkan anak pertamanya.
Didampingi sang suami, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dialaminya.
Sandy Arifin mengungkapkan, berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, pihaknya menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan hingga penggelapan dana perusahaan.
"Kami konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan ya," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Menurut Sandy, dugaan pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh orang yang berada di lingkungan internal perusahaan Amanda. Namun, hingga kini pihaknya belum bersedia mengungkap identitas terduga pelaku karena masih dalam proses pendalaman.
"Kita lagi selidiki orang yang ada di dalam perusahaan ini. Kita juga belum berani menyampaikan (nama) karena jangan sampai nanti kita juga salah," kata Sandy.
Amanda menduga dana perusahaan dialihkan ke rekening pribadi oleh oknum tersebut. Dugaan itu menjadi salah satu penyebab munculnya kerugian finansial yang kini tengah ditelusuri bersama tim kuasa hukum.
Amanda juga mengungkap alasan dirinya baru bergerak sekarang. Dia memilih menunda proses hukum karena ingin menjaga kondisi kehamilannya saat itu agar tidak terganggu oleh persoalan yang dihadapinya.
"Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," ujar Amanda.
Meski telah mengantongi sejumlah bukti, Amanda belum resmi membuat laporan polisi. Dia masih memberikan kesempatan kepada pihak yang diduga terlibat untuk menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Apabila tidak ada tanggung jawab dari pihak terkait, Amanda memastikan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Dani M Dahwilani