Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap Damai, Kuasa Hukum Eks ART Erin Wartia Minta Kedua Pihak Cabut Laporan
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Eks ART Erin Wartia Pilih Jalur Damai

Kamis, 04 Juni 2026 - 23:51:00 WIB
Alasan Eks ART Erin Wartia Pilih Jalur Damai
.Mantan ART Erin Wartia , Herawati, akhirnya membuka peluang perdamaian di tengah perseteruan yang belakangan menjadi sorotan publik. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia Trigina, Herawati, akhirnya membuka peluang perdamaian di tengah perseteruan yang belakangan menjadi sorotan publik. Meski sempat saling melapor, Herawati mengaku bersedia memaafkan mantan majikannya asalkan ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Pernyataan tersebut disampaikan Herawati saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026) malam. Dia hadir didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjelaskan sikap terbaru terkait kasus yang melibatkan dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Herawati mengatakan alasan dirinya memilih membuka jalur damai karena ingin permasalahan tersebut segera menemukan penyelesaian. Namun, dia berharap hak-haknya yang masih tertahan dapat terlebih dahulu dikembalikan.

"Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikanlah hak-hak saya," kata Herawati.

Menurut Herawati, sejumlah barang pribadi miliknya hingga kini masih berada di rumah Erin Wartia. Selain itu, dia juga meminta sisa gaji selama 28 hari bekerja dapat segera diberikan.

"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," tegasnya.

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menilai konflik yang terjadi sebenarnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia menyebut perselisihan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pemberi kerja dan pekerja.

"Saya menganggap ini sebenarnya persoalan yang masih bisa diselesaikan secara baik. Jadi ini artinya adalah kesalahpahaman biasa antara pemberi kerja dengan pekerja," ujar Deolipa.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Natalius Bangun, menegaskan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud apabila kedua belah pihak sepakat untuk saling mencabut laporan polisi. Selain itu, hak-hak Herawati juga harus dipenuhi sebagai bagian dari kesepakatan damai.

"Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati, ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan," kata Natalius.

Meski memilih membuka pintu damai, Herawati mengaku masih menyimpan trauma atas kejadian yang dialaminya. Bahkan, dia mengaku belum siap kembali bekerja sebagai ART karena takut mengalami perlakuan serupa dari majikan lain.

"Sangat trauma saya. Takutnya dapat majikan yang main tangan lagi. Saya belum siap kerja sekarang. Terus kayak udah malu, kan dia udah main buka-bukaan di media kan tentang kejelekan saya," ujar Herawati.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut