Ahmad Dhani Posting soal Royalti di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano, Auto Dihujat!
JAKARTA, iNews.id - Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani mendadak dihujat netizen. Ia dianggap tidak peka terhadap kematian Vidi Aldiano.
Hal ini terjadi karena Ahmad Dhani mengunggah permasalahan royalti musik di tengah suasana duka atas meninggalnya Vidi Aldiano. Sebagai informasi, Vidi pernah bermasalah terkait royalti lagu Nuansa Bening dengan Keenan Nasution.
Lewat Instagram-nya, @ahmaddhaniofficial, suami Mulan Jameela itu mengunggah quotes pedas dan mengarah pada pembagian royalti musik. Terlihat quotes dari Najwa Shihab itu menjabarkan seseorang yang kerap merasa sungkan sehingga sering dipertemukan dengan orang yang tak tahu diri.
Namun, quotes tajam itu justru dikaitkan dengan permasalahan royalti musik oleh netizen.
Jessica Mila Ungkap Pesan Terakhir ke Vidi Aldiano yang Tak Pernah Terbalas
"Mau minta royalti konser ke penyanyi, gak enak. Mau masuk AKSI gak enak, akhirnya ketemu mereka yang?,” tulis Dhani, dikutip Selasa (10/3/2026).
Sebagai informasi, Ahmad Dhani jadi salah satu musisi yang keras menegakan masalah royalti musik bagi para pencipta lagu. Namun, postingan Dhani di tengah suasana duka industri meninggalnya Vidi Aldiano itu menuai kecaman publik.
Mengharukan, Ibu Vidi Aldiano Bersaksi Sheila Dara Menantu Luar Biasa
Warganet menganggap postingan Dhani kurang pantas, terlebih mendiang Vidi Aldiano juga sempat dituntut perihal membawakan lagu Nuansa Bening.
Ibu Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Sheila Dara usai Kepergian sang Suami
"Lihat postingan ini pas lagi berduka tambah sedih," kata @kh***.
"Sepertinya kurang cocok bahas hal seperti ini di saat sekarang," tambah @an***.
"Masih aja bahas ginian," ujar @il***.
Sebagai informasi, Vidi Aldiano sempat dituntut oleh pencipta lagi Nuansa Bening, Keenan Nasution, sebesar Rp24 miliar. Vidi yang membawakan lagu tersebut di tahun 2008 dituntut dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti.
Meski begitu, Vidi berhasil memenangkan kasus tersebut dan tak membayar uang tuntutan yang dilayangkan.
Editor: Muhammad Sukardi