Ahmad Dhani Curiga Ada Orang Penting di Balik Hilang Akun Instagram
JAKARTA, iNews.id - Musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026). Kedatangannya disebut untuk berkonsultasi dengan ahli siber terkait akun Instagram pribadinya yang mendadak hilang.
Pentolan Dewa 19 itu menduga ada pihak tertentu yang memiliki akses khusus hingga mampu menghapus akun miliknya. Dugaan tersebut muncul setelah dia berdiskusi singkat dengan ahli siber di Bareskrim.
"Nah, kita bertanya bagaimana proses Instagram bisa di-take down itu dari mana gitu. Dan menurut temen kita di atas, itu nggak mungkin dari laporan mass report, nggak mungkin. Begitu dilihat, ini ada orang penting yang bisa sampai ke akses atas untuk bisa men-take down Instagram saya gitu," ujar Dhani di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
Dhani mengungkapkan akun Instagram miliknya hilang dalam waktu yang belum genap 24 jam. Kondisi itu membuat dia merasa dirugikan, mengingat akun tersebut memiliki jangkauan besar.
Akun Instagram Lenyap, Ahmad Dhani Ngaku Rugi Besar: Banyak Arsip Pribadi Hilang
Suami Mulan Jameela itu juga menduga hilangnya akun berkaitan dengan salah satu unggahan yang belakangan viral dan menuai sorotan.
"Iya, postingan itu. Itu penting banget itu postingan saya yang sehari 20 juta view. Itu berbahaya banget untuk sebagian orang gitu," katanya.
Ahmad Dhani Pertanyakan Sistem Instagram, Kok Bisa Akun Hilang Tanpa Penjelasan?
Menurut Dhani, ada pihak yang merasa terganggu dengan konten tersebut hingga berupaya membungkamnya melalui penghapusan akun.
"Saya merasa ada yang ketakutan dengan postingan saya gitu. Kalau postingan itu salah, kan tinggal dilaporkan secara norma-norma di Instagram. Berarti kan postingan ini bener gitu, ada yang mencoba untuk membungkam itu," ujarnya.
Ahmad Dhani Bantah Instagram Hilang Setting-an: Ngapain Saya Bikin Drama!
Meski sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, Dhani memastikan belum melayangkan laporan resmi terkait peristiwa tersebut. "Nggak, nggak (membuat laporan resmi)," kata Dhani.
Editor: Dani M Dahwilani