5 Fakta Rossa Kena Mental usai Dituduh Oplas Gagal, Nomor 4 Bikin Panas!
JAKARTA, iNews.id – Isu liar soal operasi plastik (oplas) gagal yang menyeret nama Rossa berbuntut panjang. Tak hanya soal pencemaran nama baik, serangan dari puluhan akun media sosial bodong juga disebut berdampak langsung pada kondisi mental sang diva.
Menurut informasi yang diterima iNews.id, Rossa kena mental gegara isu liar ini. Sebab, Rossa merasa tidak pernah melakukan operasi plastik seperti apa yang dituduhkan netizen.
Atas pemberitaan itu, Rossa pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya. Apa saja yang disampaikan Rossa? Simak fakta-fakta mengejutkan di balik kasus viral ini.
1. Diserang Puluhan Akun Medsos Bodong
Rossa Marah Besar Dituduh Oplas Gagal, Siap Polisikan Penyebar Isu!
Rossa menjadi target penyebaran konten negatif dari puluhan akun anonim di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, hingga Threads. Konten tersebut memuat tudingan tak berdasar, termasuk isu oplas gagal yang viral di jagat maya.
2. Dampak Psikologis Langsung Terasa
Rossa Donasikan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Sumatra: Semoga Meringankan Beban
Juru bicara manajemen, Ikhsan Tualeka, mengungkapkan bahwa banjir konten negatif itu berdampak pada kondisi mental Rossa. Ia menggambarkan situasi yang dialami sang penyanyi saat harus menghadapi serangan digital sejak membuka media sosial di pagi hari.
"Bayangkan bangun pagi, media sosial dipenuhi hal-hal yang tidak berdasar. Itu tentu berdampak secara psikologis," ujarnya saat ditemui dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Rossa Kagum Lihat Perjuangan Vidi Aldiano Hidup 6 Tahun dengan Kanker
3. Kerugian Materiil dan Immateriil
Tak hanya mental, pihak manajemen juga menyebut adanya kerugian lain yang dialami Rossa. Kerugian tersebut meliputi aspek materiil hingga immateriil yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim.
4. Ultimatum 1×24 Jam untuk Netizen
Tim hukum yang diwakili M. Ikhsan Tualeka dan Natalia Rusli mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi. Para pemilik akun bodong diberi waktu 1×24 jam untuk menghapus konten fitnah dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, kasus ini akan dibawa ke ranah pidana.
5. Pelaku Bisa Dilacak hingga IMEI
Tim hukum mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku. Bahkan, pelacakan disebut bisa dilakukan hingga ke perangkat yang digunakan, termasuk IMEI dan lokasi pengguna, sehingga peluang untuk lolos dari jerat hukum dinilai sangat kecil.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dampak fitnah di era digital bukan sekadar viralitas semata. Bagi Rossa, serangan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik, tetapi juga mengguncang kondisi mentalnya.
Pihak manajemen pun berharap langkah tegas ini bisa menjadi efek jera bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi.
Editor: Muhammad Sukardi