Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terciduk Selingkuhi Clara Shinta, Muhammad Alexander Assad Janji Introspeksi Diri
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Perceraian Renata Kusmanto dan Fachri Albar, Nomor 4 Nyesek Banget!

Kamis, 01 Mei 2025 - 10:14:00 WIB
5 Fakta Perceraian Renata Kusmanto dan Fachri Albar, Nomor 4 Nyesek Banget!
Fachri Albar dan Renata Kusmanto resmi bercerai Februari 2025. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan artisRenata Kusmanto dan Fachri Albar ternyata sudah resmi bercerai. Mereka menyembunyikan informasi tersebut ke publik, namun terungkap baru-baru ini.

Kabar perceraian dengan Renata Kusmanto muncul di tengah kasus narkoba yang tengah dihadapi Fachri Albar. Ya, anak kandung Ahmad Albar itu terbukti mengonsumsi narkoba berbagai jenis.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya, saat penggeledahan kediaman Fachri Albar, ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Tak hanya sabu, polisi juga menemukan 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,1 gram.

Artis Fachri Albar ditampilkan ke publik usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Artis Fachri Albar ditampilkan ke publik usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Lalu, ada juga 2 linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, 1 botol kaca berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram. Kemudian ditemukan 27 butir pil alprazolam, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 botol plastik, dan 1 buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fachri Albar dinyatakan positif methamphetamin, amphetamin, dan benzodiazepine.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut