Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Niat dan Doanya
JAKARTA, iNews.id - Tata cara sholat jenazah laki-laki patut dipelajari oleh seluruh umat muslim. Hal itu lantaran merawat jenazah, termasuk menyalatkannya berhukum fardhu kifayah.
Dilansir dari situs Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat (25/8/2023), fardhu kifayah merupakan hukum Islam yang mengharuskan semua orang dalam lingkungan tertentu untuk menunaikan kewajibannya.
Apabila tidak ada yang bersedia menyalatkan jenazah, maka semua penduduk di tempat tersebut dihukumi berdosa. Rasulullah SAW bahkan pernah memaparkan keutamaan sholat jenazah apabila dikerjakan oleh umat muslim.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Artinya: Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari dan Muslim).