Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Hikmah Isra Miraj dalam Kehidupan Sehari-Hari bagi Umat Islam
Advertisement . Scroll to see content

Maksiat di Bulan Rajab, Dosanya Akan Dilipatgandakan

Selasa, 22 Februari 2022 - 06:03:00 WIB
Maksiat di Bulan Rajab, Dosanya Akan Dilipatgandakan
Berbuat maksiat di Bulan Rajab dosa-dosanya akan dilipatgandakan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maksiat di Bulan Rajab merupakan suatu hal yang tidak disukai Allah SWT apalagi dilakukan di salah satu bulan haram seperti Bulan Rajab

Larangan berbuat maksiat di Bulan Rajab karena dosanya akan dilipatgandakan sebagaimana orang yang beramal baik di bulan mulia, pahalanya juga dilipatgandakan. 

Allah SWT berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa". (QS. At Taubah: 36)

Para ulama tafsir merespons ayat tersebut tentang keutamaan Bulan Rajab. Yakni dalam bulan-bulan Haram itu dilarang berbuat aniaya atau maksiat terhadap diri kalian sendiri, karena dalam bulan-bulan Haram itu sanksi berbuat dosa jauh lebih berat daripada dalam hari-hari lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut