Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadhan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:00:00 WIB
Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadhan
Hukum memotong kuku saat puasa boleh dan tidak membatalkan puasa Ramadhan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun menurut Imam Al Ghozali dalam kitab Ihya' Ulumuddin berkata “sebaiknya diawali dari jari telunjuk kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking dan di akhiri dengan ibu jari” dalam kitab tersebut Al Ghozali menuturkan hadits dan hikmah memotong kuku dengan praktik yang dituturkan tersebut.

Dalam hadits yang diriwayatkan Anas Radhiallahu anhu, bahwa memotong kuku maupun mencukur kumis dan jenggot tidak boleh lebih dari 40 hari.

عن أنس رضى الله عنه قال وقت لنا في قص الشارب وتقليم الاظفار ونتف الابط وحلق العانة ان لا نترك اكثر من اربعين ليلة رواه مسلم

Kemudian pengertian hadits dari sahabat Anas Ra : “Kami memberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong, membersihkan bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari batas waktu 40 malam” (HR. Muslim). Artinya para sahabat dalam praktik membersihkan diri tadi tidak sampai mengakhirkan hingga batas akhir 40 hari, andaikan mereka mengakhirkan tidak pernah lewat hingga sampai masa 40 hari. 

Hadits ini bukan maksudnya membersihkannya diizinkan 40 hari sekali (tetapi setiap saat terlihat panjang meskipun belum sampai 40 hari sunah untuk dipotong/dicukur). [ AlMajmu’ Alaa Syarh Almuhadzzab I/287 ].

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut