Jewel Xu Rilis Rumah Apa Adanya di Hari Anak Nasional, Pesan Mendalam untuk Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dan penulis lagu Jewel Xu resmi merilis single terbarunya berjudul “Rumah Apa Adanya”, sebuah karya yang menyuarakan sisi emosional seorang anak yang mendambakan penerimaan dan cinta tanpa syarat dari keluarganya.
Dirilis tepat di Hari Anak Nasional, lagu ini menjadi refleksi mendalam tentang arti rumah dan kehangatan yang seharusnya hadir di dalamnya. “Rumah Apa Adanya” ditulis oleh Jewel Xu sebagai curahan hati dari ruang paling rapuh yang selama ini disimpan sendiri.
Namun dalam prosesnya, dia menyadari lagu ini mewakili banyak suara sunyi di luar sana — anak-anak yang tumbuh dengan luka dalam diam.
“Saya menulis lagu ini dengan hati yang terbuka. Lagu ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang banyak anak yang pernah merasa tidak cukup dicintai dalam keluarganya sendiri,” ujar Jewel Xu.
Pencipta Lagu Protes Royalti Terlalu Kecil, Begini Tanggapan Makki Ungu
“Saya sengaja merilisnya di Hari Anak Nasional, karena lagu ini berbicara tentang kebutuhan paling dasar seorang anak: dilihat, didengar, dan dicintai apa adanya,” katanya.
Proses produksi lagu ini dimulai sejak awal 2025 dan melibatkan dua produser ternama, Danny I Candra dan Stanly Bachtian. Seluruh aransemen piano, vokal, dan string direkam secara live di Reverend & Co Studios, tanpa MIDI maupun manipulasi digital.
Urus Royalti Hamdan ATT, Keluarga Tak Mau Ada Drama
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap kejujuran emosi dalam lagu. Stanly Bachtian turut menggubah aransemen string dan mengarahkan langsung para pemainnya.
Hamdan ATT Meninggal Dunia, Keluarga Pilih Urus Royalti Hak Cipta Lagu Lewat AKSI
Setiap musisi memainkan perannya dengan sensitivitas emosional tinggi, menjadikan lagu ini bukan hanya menyentuh dari sisi lirik, namun juga dari suasana musikal yang menyertainya.
“Kami semua terhubung dalam ruang studio melalui cerita ini. Bahkan banyak dari kami yang meneteskan air mata saat rekaman berlangsung,” kata Jewel.
Nyanyi di Acara Nikahan Apa Harus Bayar Royalti? Hakim MK Soroti Aturan UU Hak Cipta
Editor: Dani M Dahwilani