Ahmad Dhani Minta Maaf Sebut Penyanyi Lain Maling Bawakan Lagu Tanpa Izin
JAKARTA, iNews.id – Musisi Ahmad Dhani meminta maaf atas penyebutan maling terhadap para penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin penciptanya. Ini disampaikan Dhani saat debat terbuka bersama Rayen Pono dan Kadri Mohamad soal tata kelola royalti musik di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Saya mau minta maaf, ini di depan umum ya. Saya minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena menyanyikan lagu tanpa izin," kata Dhani.
Di balik permintaan maaf itu, Dhani masih berusaha melebelkan para penyanyi tersebut yang dinilai merugikan pencipta lagu. Dia bahkan meminta masukan dari netizen serta Rayen Pono memilih kata yang lebih tepat guna menggantikan sebutan 'maling'.
"Saya mau minta komentar dari netizen. Kalau menyanyikan lagu tanpa izin namanya apa? Supaya saya bisa menyebutnya dengan kata yang lebih tepat," ucap Dhani.
Lisa Mariana Ungkap Ridwan Kamil Minta Video Syur Dirinya Sebelum Bertemu
"Lo bisa bantuin nggak? Kita minta tolong aja, mungkin Rayen ada kata yang lebih wise (bijak)," ujar Dhani kepada Rayen Pono.
Sebutan maling yang diberikan Dhani sebelumnya sempat menimbulkan reaksi dari para penyanyi, salah satunya Judika.
Lisa Mariana Blak-blakan Tak Mau Jadi Istri Kedua, Cuma Minta Tanggung Jawab
Saat itu, Dhani sempat menyindir Judika karena membawakan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin. Judika kemudian memutuskan untuk berhenti membawakan lagunya.
Lisa Mariana Ngaku Diberi Uang Rp100 Juta oleh Ridwan Kamil untuk Gugurkan Kandungan
Meski demikian, suami Duma Riris itu memilih menyikapi komentar Dhani secara tenang. "Karena sesungguhnya dia (Ahmad Dhani-red) tahu aku bukan maling yang suka mencuri apalagi maunya gratisan," tulis Judika.
"Jadi kalaupun dia marah-marah, aku enggak masalah dan neggak usah dibalas. Ahmad Dhani, aku panggilnya Pakde, itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa Band," katanya.
Lisa Mariana Pastikan Ayah Biologis Anaknya Ridwan Kamil: Saya Tak Pernah Berhubungan dengan Laki-Laki Lain
Editor: Dani M Dahwilani