Naik Motor saat Hamil, Amankah?
JAKARTA, iNews.id – Berkendara menggunakan sepeda motor memang lebih efisien dibandingkan menggunakan mobil. Demi efisiensi terkadang tidak sedikit kita jumpai ibu hamil berangkat kerja membonceng motor ataupun berkendara sendirian.
Namun benarkah, aktivitas berkendara bagi ibu hamil membahayakan janin? Berikut risiko naik motor bagi ibu hamil seperti dirangkum iNews,id, Senin (29/1/2018).
Risiko di Trimester Pertama
Ukuran janin yang masih kecil dengan pelindung yang belum sempurna pada trimester pertama membuat janin sensitif terhadap guncangan. Sebab itu, ibu hamil ekstra hati-hati jika tetap membonceng atau mengendarai motor sendirian. Tidak hanya itu saja, pada trimester pertama ibu hamil juga rentan mual dan pusing tsecara tiba-tiba.
Risiko di Trimester Kedua
Di trimester ini, ibu hamil biasanya sudah lebih aman dibandingkan trimester pertama. Disamping janin yang sudah lebih kuat, juga tidak terlalu merasakan yang namanya morning sickness sehingga lebih nyaman membonceng motor.
Meski begitu, ibu hamil tetap harus hati-hati dalam berkendara. Tetap mematuhi lalu lintas tidak sembarangan nerabas polisi tidur dan jalanan berlubang.
Risiko Trimester Ketiga
Risiko ibu hamil pada trimester ketiga jutru meningkat dibandingkan pada trimester satu dan dua. Pasalnya untuk trimester ketiga perut bunda sudah mulai besar sehingga dikhawatirkan menggangu keseibangan saat mengendarai sepeda motor. Disampin itu, guncanan-guncangan dapat memicu kontraksi serta berisiko melahirkan secara prematur.
Sebaiknya Tidak Naik Motor
Ada baiknya ibu hamil tidak naik motor karena sangat berbahaya jika terjadi pusing dan mual secara tiba-tiba. Selain itu, faktor cuaca, polusi udara, bising di jalan dan faktor keselamatan harus menjadi pertimbangan bagi ibu hamil.
Tetap hati-hati ya moms!
Editor: Nanang Wijayanto