Kemenkes Tanggapi Heboh RS Medistra Diduga Larang Dokter Pakai Hijab
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara terkait dengan viral dugaan RS Medistra larang dokter dan tenaga kesehatan pakai hijab. Bagaimana tanggapan Kemenkes?
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kasus dugaan RS Medistra melarang dokter dan tenaga kesehatan pakai hijab masuk dalam ranah internal.
"Ini (kasus) internal Rumah Sakit Medistra, ya," ujar Siti Nadia saat dihubungi iNews.id, Senin (2/9/2024).
Sebab itu, Kemenkes mengimbau agar RS Medistra memperbaiki permasalahan ini secara internal. Terlebih, SPI atau unit internal yang bersifat independen dari pihak rumah sakit sudah ada.
RS Medistra Diduga Larang Dokter Berhijab, Komisi IX DPR Minta Kemenkes Turun Tangan
"Kami menganjurkan agar rumah sakit swasta itu membereskan (masalah) ini secara internal terlebih dulu dan ada SPI-nya juga, ya," kata Siti Nadia.
Kabar RS Medistra diduga melarang dokter dan tenaga kesehatan pakai hijab sudah jadi sorotan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), DPRD Jakarta, hingga Komisi IX DPR RI.
RS Medistra Diduga Larang Dokter dan Nakes Pakai Hijab, Auto Trending Topic!
Ya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati telah meminta kepada seluruh rumah sakit, klinik, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberi jaminan kebebasan menjalankan perintah agama seluruh pegawainya, termasuk pakai hijab.
Sebab, lanjut Kurniasih, menjalankan keyakinan beragama di tempat kerja, seperti pakai hijab, adalah hak asasi manusia (HAM) yang diatur dan dilindungi undang-undang.
Editor: Muhammad Sukardi