Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Pastikan Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli 

Senin, 16 Desember 2024 - 17:09:00 WIB
Kemenkes Pastikan Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli 
Kemenkes pastikan status mahasiswa Lady Aurellia dibekukan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan sementara (skorsing) oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tempat Lady mengenyam pendidikan. 

Status mahasiswa Lady dibekukan imbas aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi Hadhyan. 

"Kami sudah berkomunikasi dengan direkturnya dan dilaporkan bahwa RS sudah mengembalikan koas ini (Lady) ke Fakultas Kedokteran (FK) dan pihak FK sudah memberikan sanksi berupa pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri," kata Azhar, Senin (16/12/2024). 

"Jadi, kasus ini sudah masuk ranah hukum," tambahnya. 

Dihubungi terpisah, Praktisi Kesehatan dr Dicky Budiman mengaku setuju bahwa kasus ini masuk ke ranah hukum, dengan begitu akan kasusnya akan jelas dan pelaku pemukulan diberi hukuman seadil-adilnya. 

"Saya setuju diproses hukum supaya jelas siapa yang bertanggung jawab, terutama pelaku penganiayaan harus dihukum," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut