Kemenkes Ingatkan Waspada Wabah Campak Jelang Mudik Lebaran
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang mudik dan libur Lebaran. Peningkatan mobilitas serta potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Data Kemenkes menunjukkan hingga minggu ke-8 tahun 2026 terdapat 10.453 suspek campak. Dari jumlah tersebut tercatat 8.372 kasus campak dengan enam kematian.
Selain itu, terjadi 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi. Wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr Andi Saguni mengatakan tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026. Namun, jumlahnya mulai menurun sepanjang Februari.
Kemenkes Ungkap Kasus Campak Mulai Menurun, Ini Data Terbaru!
“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar dr Andi Saguni dalam konferensi pers daring, Jumat (6/3/2026).
Meski tren mulai menurun, masyarakat diminta tidak lengah menjelang periode libur Lebaran. Mobilitas masyarakat yang meningkat serta aktivitas berkumpul berpotensi meningkatkan risiko penularan.
Gejala Campak yang Harus Diwaspadai, Ruam Merah di Belakang Telinga!
“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” ujar dr Andi.
Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!
Sebagai upaya pengendalian, Kemenkes mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR) di wilayah terdampak dan wilayah berisiko. Program tersebut dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9 hingga 59 bulan selama Maret 2026.
Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan agar menjangkau lebih banyak anak. Layanan tersebut tersedia di puskesmas, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD dan TK, tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.
Campak Mewabah di Indonesia, 572 Kasus Terkonfirmasi!
“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata dr Andi.
Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Langkah tersebut antara lain mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.
“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” kata dr Andi.
Kementerian Kesehatan menegaskan pengendalian campak membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta dukungan berbagai pihak. Partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan cakupan imunisasi mencapai minimal 95 persen agar terbentuk kekebalan kelompok dan penyebaran penyakit dapat dicegah.
Editor: Dani M Dahwilani