Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Heroik Nenek Juru Parkir di Brebes Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Tunggu Umur 60 Tahun, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan sejak Usia 40

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:38:00 WIB
Jangan Tunggu Umur 60 Tahun, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan sejak Usia 40
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai menjaga kesehatan sejak usia 40 tahun dan tidak menunggu hingga memasuki usia lanjut. (Foto: Ilustrasi/AaI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk mulai menjaga kesehatan sejak usia 40 tahun dan tidak menunggu hingga memasuki usia lanjut. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, dan tetap produktif di masa depan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengatakan kesehatan saat memasuki usia tua sangat dipengaruhi oleh pola hidup yang dijalani sejak usia produktif.

Dia menegaskan, menjaga kesehatan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan menunggu penyakit muncul saat usia lanjut. Menurutnya, upaya promotif dan preventif perlu menjadi perhatian utama masyarakat.

“Pesan kedua adalah bahwa kita perlu menjaga kesehatan kita untuk bisa lansia sehat itu jangan mulainya umur 60 tahun ya. Jadi justru kita harus melakukan atau menjaga kesehatan kita itu pada usia 40, 45,” kata Imran dalam kegiatan Puncak Hari Lanjut Usia di RS PON Profesor Dr dr Mahar Mardjono Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Imran menjelaskan, Kemenkes saat ini terus menggalakkan program promotif dan preventif bagi kelompok lanjut usia, salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis. Program tersebut bertujuan mendeteksi risiko penyakit lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut