Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Percaya Klaim Obat Covid-19, Dokter Relawan: Pastikan Ada Izin Edar BPOM

Kamis, 02 September 2021 - 09:19:00 WIB
Jangan Percaya Klaim Obat Covid-19, Dokter Relawan: Pastikan Ada Izin Edar BPOM
Tim intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah memantau 11 jenis obat Covid-19 yang tersedia di satu apotek. Foto: Instagram Kejati Aceh
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19 dr Muhamad Fajri Adda'i, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap obat-obatan yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19. Hal tersebut diungkapkan dr Fajri terkait dengan banyaknya hoaks terkait obat Covid-19 yang saat ini beredar.

Melalui akun Instagram pribadinya @dr.fajriaddai, Kamis (2/9/2021), dia mengatakan bahwa pengembangan suatu obat baru selalu melalui tahapan berlapis dengan langkah-langkah ketat yang terjaga. 

"Mulai dari tahap penelitian di laboratorium, penelitian uji coba hewan untuk menilai keamanan dasar, lalu penelitian di manusia (uji klinis). Semua itu dilakukan untuk memastikan obat tersebut aman dan efektif untuk manusia," kata dr Fajri dalam unggahannya. 

Lebih lanjut, setelah melewati rangkaian penelitian, suatu obat akan ditinjau oleh lembaga yang berwenang yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diedarkan kepada masyarakat luas. 

“Obat itu harus lolos tes dari BPOM dulu baru bisa beredar. Pastikan ada izin edar BPOM,” katanya. 

Alhasil masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati sebelum membeli obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19. Pastikan untuk mengecek mutu dan kualitas obat-obatan dengan melihat izin edar yang diterbitkan BPOM.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut