Jangan Anggap Remeh, Perundungan Online Sebabkan Gangguan Kesehatan Mental Anak
JAKARTA, iNews.id – Drama Korea The Glory yang diperankan oleh Song Hye-kyo kini tengah viral di dunia maya. Mengangkat kisah nyata tentang seorang anak yang mendapat perundungan semasa SMA, The Glory menyajikan betapa suramnya masa depan korban bullying.
Tak hanya di sekolah, di era kemajuan teknologi perundungan justru bisa dilakukan secara online. Hampir sama dengan perundungan yang dilakukan langsung, perundungan online juga memiliki dampak buruk pada kesehatan mental anak.
Berdasarkan kajian tentang eksploitasi, kekerasan seksual dan perundungan online di Indonesia yang diluncurkan Childfund International di Indonesia (CFI) pada Desember 2022, terungkap bahwa eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) secara daring telah berkembang menjadi berbagai bentuk. Tidak hanya dalam bentuk produksi, kepemilikan, dan distribusi materi pelecehan dan eksploitasi seksual anak secara daring, tetapi telah diperluas menjadi live streaming pelecehan seksual anak, online grooming serta pemerasan dan pemaksaan seksual.
CFI menemukan ESKA dapat menjadi masalah yang kompleks, dan anak-anak mungkin mengalami banyak eksploitasi dalam satu rangkaian kejahatan. Kajian menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperluas kekerasan di kehidupan nyata.
Deretan Artis Menikah dengan Teman Sekolah, Nomor 3 Pacaran sejak SMP
Ditemukan fakta bahwa sebanyak 5 dari 10 anak usia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan online, sementara 6 dari 10 orang muda menjadi korban. Dalam rentang usia 13-24 tahun, anak berusia 13-15 tahunlah yang memiliki kerentanan tertinggi menjadi korban perundungan (64,5 persen).
“Anak laki-laki dan perempuan memiliki risiko yang sama menjadi pelaku atau korban perundungan online. Namun, anak laki-laki memiliki kemungkinan tinggi menjadi pelaku, sementara anak perempuan menjadi korban. Sementara itu, siswa SMA lebih mungkin menjadi pelaku dan korban perundungan online dibanding siswa SMP ataupun mahasiswa perguruan tinggi,” kata Spesialis Perlindungan Anak dan Advokasi ChildFund International di Indonesia Reny Haning, di Jakarta belum lama ini.
Ternyata Ini 5 Artis Berprofesi sebagai Dokter, Ada Mantan Penyanyi Cilik Kini Buka Praktek di Amerika
Menyikapi hasil kajian dari CFI, Putu Andini selaku Psikolog Anak dan Co-Founder TigaGenerasi menjelaskan bahwa perilaku perundungan online sangat berkaitan dengan pengawasan serta peran dari orang tua, tenaga pendidik hingga media. Bahkan, orang tua yang kurang terlibat dalam mengawasi apa yang dilakukan anak mereka secara daring, bisa menjadi pemicu keterlibatan anak dalam perilaku perundungan online.
“Jika dibiarkan, dampak perundungan online bisa memengaruhi kesehatan mental anak hingga usia dewasa, baik bagi pelaku maupun korban,” kata Putu.
Putu juga menambahkan perundungan online mampu memengaruhi bagaimana anak mempersepsikan dirinya dan dunia di sekitarnya. Persepsi ini tidak hanya terbentuk dari satu kejadian perundungan online yang dialami, namun bisa juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti pemberitaan yang tidak ramah anak.
“Korban cenderung membatasi aktivitas mereka di media sosial. Trauma yang dialami menyebabkan korban menarik diri dari interaksi sosial seperti kehidupan publik dan teman, termasuk kehidupan sekolah yang pada akhirnya membatasi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” katanya.
Berkaca pada fakta itulah CFI hadir dengan langkah strategis lewat program Swipe Safe guna membentuk kultur digital yang positif, serta membantu orang tua dan tenaga pendidik dalam menavigasi dunia maya dengan lebih baik. Swipe Safe adalah inisiatif yang dilakukan oleh CFI dengan dukungan dari ChildFund Australia dan Australia Government.
Program Inisiatif ini bertujuan agar masyarakat dapat menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan dan sekolah mengenai potensi risiko online. Juga lewat pemberian keterampilan praktis bagaimana melindungi diri mereka dari risiko eksploitasi seksual, kekerasan seksual, penipuan dan peretasan di dunia online.
Editor: Elvira Anna