Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Dokter Piprim Dipecat Terungkap, Kemenkes Beberkan Fakta Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Sesuai Prosedur!

Senin, 16 Februari 2026 - 19:44:00 WIB
Dokter Piprim Dipecat, Kemenkes: Sesuai Prosedur!
Dokter Piprim dipecat dari RSUP Fatmawati dan menurut Kemenkes itu sudah sesuai prosedur. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pemberhentian konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) dr Azhar Jaya menjelaskan, proses pemberhentian dr Piprim dari RSUP Fatmawati tidak dilakukan secara sepihak maupun mendadak.

"Proses ini bukan diputuskan langsung oleh Pak Menteri, tapi merupakan proses yang sudah berjalan dari bawah dan sesuai prosedur," kata dr Azhar, Senin (16/2/2026).

Menurut dia, mekanisme penjatuhan sanksi telah melalui tahapan administratif di internal rumah sakit hingga ke tingkat kementerian. Usulan pemberhentian diajukan oleh Direktur Utama RSUP Fatmawati bersama Dirjen Keslan kepada Menteri Kesehatan.

Ketua IDAI dr Piprim mengaku telah dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)
Ketua IDAI dr Piprim mengaku telah dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)

Usulan dari Internal, Bukan Keputusan Sepihak

dr Azhar menegaskan, keputusan akhir berupa hukuman disiplin berat dengan pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri, melainkan hasil dari proses berjenjang.

"Dirut Fatmawati dan saya sebagai Dirjen Keslan yang meminta kepada Pak Menkes untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat," ujar dr Azhar Jaya.

Dengan demikian, Kemenkes membantah anggapan bahwa keputusan tersebut diambil secara personal oleh Menteri Kesehatan atau dilatarbelakangi persoalan lain di luar aspek kedisiplinan.

Kemenkes Siap Pertanggungjawabkan Proses

Kemenkes memastikan seluruh tahapan sudah sesuai aturan kepegawaian dan tata kelola yang berlaku di lingkungan kementerian. Dokter Azhar bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan proses tersebut.

“Saya sebagai Dirjen Keslan siap mempertanggungjawabkan proses ini,” tegasnya.

Sebelumnya, dr Piprim mengklaim bahwa dirinya telah dipecat dari RSUP Fatmawati oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, itu menyampaikan pengumuman secara terbuka di Instagram melalui unggahan video viral.

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim mengawali pernyataan resminya.

Atas pemecatan ini, dr Piprim meminta maaf kepada beberapa pihak, termasuk murid hingga pasiennya di RSCM Jakarta.

"Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," ujar dr Piprim.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut