BPOM Ungkap 69 Obat Sirup Terbukti Menambah 4 Jenis Pelarut
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan update terkait obat sirup yang diduga jadi penyebab kematian anak-anak akibat gangguan ginjal akut. Sebanyak 69 obat sirup menambahkan empat jenis bahan pelarut.
"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin. Dari 69 merek obat tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya setelah dianalisis masih di bawah ambang batas," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan daringnya, Kamis (27/10/2022).
Dia menjelaskan sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tapi pada kadar tertentu masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.
"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 persen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis obat masih dinilai aman," katanya.
Bos PO Haryanto Santuni 7.500 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Rp1 Miliar: Ini Amanah Allah
BPOM memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat cair. "Kami tidak menyebutkan nama-namanya," ujar Penny.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyabutkan BPOM dan Kementerian Kesehatan sepakat tidak memperbolehkan penggunaan pelarut jenis apapun ke dalam sediaan obat sirup.
10 PO Bus Terkaya di Indonesia, Ada yang Beraset di Atas Rp3 Triliun
"Sebagai bentuk kehati-hatian kami, pemerintah kini hanya membolehkan produk sirup tanpa pelarut," kata Penny.
Editor: Dani M Dahwilani