BPOM Temukan 2 Perusahaan Farmasi Pakai Propilen Glikol Berlebihan, Penny Lukito: Kita Telusuri Lagi
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencurigai adanya indikasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga dijadikan bahan baku obat. Hal ini dipaparkan Kepala BPOM Penny K Lukito, yang menemukan adanya obat dengan konsentrasi cemaran zat yang cukup tinggi.
BPOM telah mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaratan kemanan khasiat dan mutu. Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Penny mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Pihaknya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung EG dan DEG.
Padahal, kedua cemaran tersebut dilarang sebagai bahan baku atau bahan utama dalam obat sirop. Hal ini berkaitan dengan gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia.
8 Artis Berperan Pelakor yang Bikin Penonton Emosi, Nomor 5 Dapat Penghargaan Antagonis
"Kemungkinan besarnya ada indikasi konsentrasi yang tinggi di dalam produk jadi, konsentrasi yang tinggi dalam pencemaran bisa dimungkinkan sangat kuat adalah dari bahan baku,” kata Penny, dalam jumpa pers, Senin, (31/10/2022).
“Artinya, sumber bahan bakunya, karena seharusnya ketentuan yang ada tidak dibolehkan adanya EG dan DEG sebagai bahan baku atau bahan tambahan dari proses produksi suatu obat,” ujar dia.
Deretan Artis Indonesia yang Pernah Merasakan Jadi Pembantu, Nomor 2 Kini Hidup Bahagia di Turki
Penny menyebut, dari temuan itu, pihak BPOM mengindikasi bahwa adanya penggunaan yang tidak sesuai syarat. Dalam temuan ini, ada kemungkinan industri tersebut menggunakan kedua cemaran itu sebagai bahan baku obat.
“Bisa jadi salah satu kemungkinan adalah tidak menggunakan PEG dan PG malahan menggunakan EG dan DEG-nya. Malah pencemarnya itu yang digunakan sebagai pelarutnya,” ujar dia.
5 Artis Keturunan Tokoh Film Legendaris Indonesia, Nomor 4 Putra Aktor Termahal Era 1970an
Terkait hal ini, Penny memastikan pihaknya terus melakukan penelusuran. Tidak hanya pada industri atau perusahaan farmasi yang kedapatan menyalahi aturan, namun juga menginvestigasi ke suplier atau pemasok cemaran EG dan DEG yang malah digunakan sebagai bahan baku di industri farmasi itu.
“Nah, ini yang sedang kita telusur, siapa dan kemudian ke mana lagi bahan pelarut tersebut diedarkan atau dibeli oleh industri yang mana lagi. Saya kira itu sangat penting sekali, sehingga digunakan di mana lagi itu bahan pelarut yang berbahaya dan seharusnya tidak digunakan,” ujar Penny.
Editor: Siska Permata Sari