Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Uang Rp20 Juta yang Diterima Ketua BEM FH UBK untuk Geser Aksi Mahasiswa dari Istana
Advertisement . Scroll to see content

UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:29:00 WIB
UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi
UBK menyebut Ketua BEM FH mengakui menerima Rp20 juta dari alumni melalui oknum polisi. Kampus membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus itu. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan dana tersebut diakui diterima Abdi dari seorang alumni atau senior Fakultas Hukum UBK. Menurut pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus, uang itu diserahkan melalui seorang oknum anggota kepolisian.

“Yang bersangkutan telah membuat pengakuan resmi kepada universitas bahwa dirinya menerima uang Rp20 juta dari seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang penyerahannya dilakukan melalui oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel, Selasa (23/6/2026).

Daniel menjelaskan, berdasarkan keterangan Abdi, sebagian uang tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa. Penerimanya disebut berasal dari pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, UBK membentuk tim investigasi guna mendalami keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut. Kampus juga akan memanggil sejumlah mahasiswa dan saksi untuk dimintai keterangan sebelum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mahasiswa yang diduga terlibat maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Setelah proses investigasi selesai, universitas akan mengambil langkah dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut menanggapi pengakuan mahasiswa UBK yang menerima uang setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Yusril mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Namun, ia juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang memilih mengakui kesalahan dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Yusril menegaskan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa dan kebebasan berekspresi. Menurutnya, gerakan mahasiswa seharusnya berlandaskan nilai moral, idealisme, dan suara hati nurani.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut