Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Iran Ancam Tutup Total Selat Hormuz
Advertisement . Scroll to see content

Selat Hormuz Dijaga Ketat! Iran Ancam Tindak Kapal yang Langgar Aturan

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:32:00 WIB
Selat Hormuz Dijaga Ketat! Iran Ancam Tindak Kapal yang Langgar Aturan
Iran memperketat pengawasan Selat Hormuz, membuka kembali izin pelayaran elektronik, dan memastikan 24 kapal melintas aman dalam 24 jam. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id – Iran memperketat pengawasan di Selat Hormuz dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang tidak mematuhi aturan pelayaran yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas maritim di salah satu jalur perdagangan energi terpenting di dunia tersebut.

Dalam pernyataan yang dirilis Sabtu (30/5), Markas Pusat Khatam al-Anbiya menegaskan seluruh kapal niaga, tanker minyak, maupun kapal lainnya wajib mengikuti jalur pelayaran resmi yang telah ditetapkan saat melintasi Selat Hormuz.

Komando militer Iran juga mengingatkan bahwa setiap kapal yang hendak melakukan transit harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC Navy).

Ketentuan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pelayaran dan stabilitas kawasan.

"Iran memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan jalur perairan ini dan seluruh kapal wajib mematuhi peraturan yang berlaku," demikian penegasan Markas Pusat Khatam al-Anbiya.

Menurut otoritas militer Iran, pelanggaran terhadap aturan transit berpotensi mengganggu keamanan pelayaran dan meningkatkan risiko insiden di perairan strategis tersebut. Karena itu, patroli laut terus ditingkatkan untuk memastikan setiap kapal mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut