Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Tersangka Korupsi BWS Babel Ditahan di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Ricuh di Lapas Baubau! Kalapas Diduga Aniaya Napi, Keluarga dan Aktivis Ngamuk

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:43:00 WIB
Ricuh di Lapas Baubau! Kalapas Diduga Aniaya Napi, Keluarga dan Aktivis Ngamuk
Kalapas Baubau diduga menganiaya narapidana hingga memicu aksi protes. (Foto: iNews/Andhy Eba)
Advertisement . Scroll to see content

BAUBAU, iNews.idKericuhan terjadi di Lapas Kelas 2A Baubau, Sulawesi Tenggara usai beredar dugaan penganiayaan terhadap narapidana, Kamis (26/6/2025). Tindakan kekerasan ini diduga dilakukan oleh Kalapas bersama sejumlah anak buahnya, yang memicu kemarahan para penghuni lapas dan keluarga napi.

Beberapa napi mengaku tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga perlakuan tidak manusiawi yang terjadi hampir setiap hari. Akibatnya, sejumlah narapidana meneriakkan makian terhadap Kalapas di dalam lapas sebagai bentuk protes spontan.

Tak hanya dari dalam Lapas Baubau, gelombang kemarahan juga datang dari luar. Sejumlah keluarga napi dan aktivis menggelar unjuk rasa di depan Lapas Baubau. Aksi sempat berlangsung ricuh setelah massa mencoba memaksa masuk ke area dalam lapas.

Unjuk rasa itu pun berujung pada saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas lapas, bahkan nyaris terjadi adu jotos. Tuntutan utama massa adalah agar Kalapas dan petugas yang terlibat kekerasan segera diproses hukum.

Kalapas Bantah Ada Kekerasan, Sebut Hanya 'Perpeloncoan'

Menanggapi tudingan tersebut, Kalapas Baubau Tubagus M Chaidir membantah keras ada tindakan kekerasan terhadap napi. Dia menyebut yang terjadi hanyalah semacam pembinaan tegas agar napi tidak mengulangi kesalahannya.

"Tidak ada (kekerasan). Cuma kita hanya semacam yang namanya perpeloncoan supaya mereka tidak melakukan tindakan pidana. Kita harus suruh dia mungkin ada sedikit guling-guling aja, tapi enggak ada kekerasan sama sekali," ujar Tubagus.

Meski Kalapas membantah, para pengunjuk rasa tetap menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Mereka mendesak agar Kalapas dan jajarannya diproses secara hukum.

Menurut para aktivis, segala bentuk kekerasan terhadap tahanan bertentangan dengan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung tinggi hak dan martabat manusia, sekalipun mereka berstatus narapidana.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut