Polda Metro Jaya: Waspadai Penyusup dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Hindari Bundaran HI
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya mengingatkan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Jumat (12/6/2026), agar mewaspadai pihak-pihak yang berpotensi memprovokasi atau menunggangi aksi penyampaian aspirasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang.
Namun, peserta aksi diminta tetap waspada terhadap kelompok tertentu yang dapat memanfaatkan situasi untuk memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau adik-adik mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan memastikan tidak ada kelompok lain yang masuk untuk memprovokasi atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang,” ujar Budi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Selain itu, Polda Metro Jaya meminta massa aksi tidak menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aparat menyarankan mahasiswa menyampaikan aspirasi di lokasi yang memang biasa digunakan untuk aksi unjuk rasa, seperti kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR.
Menurut Budi, Bundaran HI merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sehingga tidak tepat dijadikan lokasi demonstrasi.
“Bundaran HI bukan tempat untuk menyampaikan aspirasi karena kawasan tersebut menjadi pusat kegiatan ekonomi dan aktivitas masyarakat,” katanya.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 6.088 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan. Jumlah tersebut terdiri atas 500 personel TNI, 1.000 personel Korps Brimob, 200 personel bantuan kendali operasi (BKO) Korps Sabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.
Budi menegaskan, kehadiran aparat bertujuan memberikan pengamanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.
“Kapolda Metro Jaya menekankan bahwa petugas yang melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi harus bertindak sabar, humanis, dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian aksi demonstrasi dapat berlangsung damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun kepentingan publik lainnya.
Editor: Suriya Mohamad Said