Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Miris, 571.000 Rekening Bansos Digunakan untuk Judol

Selasa, 08 Juli 2025 - 17:50:00 WIB
Miris, 571.000 Rekening Bansos Digunakan untuk Judol
571.000 rekening bansos digunakan untuk judol
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun. Jumlah ini diperkirakan anak meningkat jika tak ada penindakan dari pemerintah.

Kemudian, pihaknya juga mencatat jumlah pemain judol pada 2025 mencapai 8,8 juta orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan.

Namun, 71,6 persen pemain judol berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Bahkan, pemerintah juga menemukan 571.000 rekening untuk bantuan sosial (bansos) terafiliasi judol.

"Hari Sabtu kita masukkan 28 juta rekening keluarga penerima manfaat dari exercise. Dari PPATK itu dideteksi ada 571.00 penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judol," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut