Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Para Sesepuh TNI Berkumpul di Kantor Menhan, Bahas Selat Hormuz hingga Misi di Lebanon
Advertisement . Scroll to see content

Menlu Sugiono Tolak Wacana Purbaya Pajaki Selat Malaka: Tak Sesuai Hukum Internasional

Jumat, 24 April 2026 - 16:20:00 WIB
Menlu Sugiono Tolak Wacana Purbaya Pajaki Selat Malaka: Tak Sesuai Hukum Internasional
Menlu Sugiono bantah wacana pajak Selat Malaka, tegaskan Indonesia patuhi hukum internasional. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan wacana pemajakan Selat Malaka yang dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak sejalan dengan hukum internasional dan berpotensi menimbulkan polemik global. Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintasi jalur pelayaran tersebut.

Sugiono menjelaskan, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Karena itu, kebijakan sepihak seperti pemungutan pajak dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menlu Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menghormati aturan internasional, termasuk prinsip kebebasan pelayaran di selat-selat strategis.

"Apa ya namanya? ada satu semacam agreement-lah bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak kemudian mengambil tol atau fee di di selat-selat yang ada di dalamnya. Kemudian kita juga mendukung kemerdekaan pelayaran," ujarnya.

Menurut dia, pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan juga berkaitan dengan komitmen untuk tidak menarik biaya dari jalur pelayaran internasional.

Sugiono menambahkan, Indonesia mendukung penuh terciptanya jalur pelayaran yang bebas dan netral bagi semua negara.

"Karena sebagai negara, kita juga berharap ada pelintasan yang bebas ya kan. Dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, saling mendukung gitu. Jadi tidak Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu. Enggak benarlah," katanya.

Wacana pemajakan Selat Malaka sebelumnya mencuat dan menjadi perbincangan publik. Namun, pemerintah menilai kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan aturan internasional, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan antarnegara.

Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menjadi penghubung penting perdagangan global. Pemerintah Indonesia memastikan akan tetap menjaga komitmen terhadap hukum internasional dan stabilitas jalur pelayaran global.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut