Menkeu Purbaya Pede! Harga Pertamax Rp16.250: Dampaknya ke Inflasi Relatif Minim
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi nasional. Menurutnya, karakteristik pengguna Pertamax membuat kenaikan harga bahan bakar tersebut tidak langsung memengaruhi distribusi barang maupun harga kebutuhan pokok masyarakat.
Purbaya menjelaskan, Pertamax umumnya tidak digunakan untuk angkutan barang maupun transportasi publik yang menjadi tulang punggung rantai distribusi.
Karena itu, kenaikan harga BBM beroktan tinggi tersebut dinilai tidak akan menimbulkan efek berantai terhadap kenaikan harga komoditas di pasar.
“Dampaknya harusnya relatif minim karena Pertamax tidak dipakai untuk angkutan barang,” kata Purbaya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Selain soal inflasi, pemerintah juga mewaspadai potensi peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi setelah harga Pertamax naik. Untuk itu, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi akan diperketat agar kuotanya tidak membengkak.
Terkait mekanisme pengawasan di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan sistem digital seperti nozzle control di stasiun pengisian bahan bakar, Purbaya menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi lonjakan harga barang kebutuhan pokok akibat penyesuaian harga Pertamax. Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut akan tetap terbatas karena tidak berkaitan langsung dengan sektor logistik dan distribusi barang.
“Harusnya terbatas karena bukan digunakan untuk angkutan umum maupun angkutan barang,” ujarnya.
Editor: Suriya Mohamad Said