Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Ini Respons Menteri Dody

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:02:00 WIB
KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Ini Respons Menteri Dody
Menteri PU Dudy Hanggodo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pertemuan itu untuk berkoordinasi terkait informasi dugaan gratifikasi yang diterima salah satu pejabat Kementerian PU.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui kedatangan tim dari KPK ke kantornya. Meski demikian, dia menyerahkan proses penyelidikan ke KPK.

"Tunggu laporan dari irjen (inspektur jenderal), saya gak tahu," ujar Dody dikutip dari tayangan iNews Prime, Selasa (10/6/2025).

Dia mengaku telah memberikan arahan untuk menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK.

"Minggu lalu kan saya sudah mengarahkan segera dipindahkan barang itu ke KPK gitu kan. Mungkin atas saran itu KPK datang. Saya enggak tahu," tutur dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya menerima informasi dugaan gratifikasi di Kementerian PU. Dugaan itu pun bakal ditelusuri dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau pun Inspektur Investigasi Kementrian PU," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, modus yang dilakukan yakni permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut