Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Setoran Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Advertisement . Scroll to see content

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:08:00 WIB
KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi
KPK resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. Status hukum ini dijatuhkan setelah Edison terjaring dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim kebanggaan antirasuah tersebut.

Selain sang bupati, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum membeberkan secara rinci identitas tiga tersangka lainnya. Meski demikian, ia memastikan para tersangka terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Budi menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Edison dkk ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Tak hanya suap pengadaan, penyidik juga menjerat mereka dengan pasal dugaan gratifikasi.

"Terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga penerimaan lainnya atau gratifikasi," pungkas Budi.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada Selasa (9/6/2026) sore untuk membeberkan secara detail konstruksi perkara beserta nama-nama tersangka.

Sebelumnya, Bupati Edison terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi pukul 08.51 WIB. Mengenakan pakaian dinas/rapi, ia langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai atas tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut