DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya evaluasi dan pemangkasan fasilitas yang diberikan kepada anggota dewan.
Dasco menjelaskan bahwa penonaktifan anggota dewan adalah langkah preventif saat kasus sedang diproses oleh mahkamah partai. Nantinya, MKD akan berkoordinasi untuk melihat hasil sidang etik dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan melihat hasil sidang etiknya nanti. Biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi," jelas Dasco.
Terkait anggota yang dinonaktifkan, Dasco menyebut bahwa dinamika ini hanya terjadi pada beberapa partai. Informasi lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan MKD. Sebagai bentuk transparansi, rincian evaluasi dan total tunjangan yang akan diterima anggota akan dibagikan kepada awak media.
Editor: Komaruddin Bagja