DPR dan Istana Pastikan Harga BBM Pertamina Tak Naik per 1 April
JAKARTA, iNews.id — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi PT Pertamina (Persero) tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga stabilitas harga serta memastikan daya beli tetap terjaga.
“Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu kenaikan harga BBM yang sempat beredar. Menurutnya, stok BBM dalam kondisi aman dan harga tetap terjangkau.
“Kami berharap masyarakat tidak panik dan tidak resah. Ketersediaan BBM kami jamin, dan tidak ada penyesuaian harga,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan hal serupa. Ia memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan harga BBM pada awal April.
Dasco mengakui adanya antrean di sejumlah SPBU akibat kekhawatiran masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa mulai 1 April harga BBM tetap sama sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan.
Pemerintah pun berharap klarifikasi ini dapat meredam kepanikan sekaligus menjaga kondisi distribusi BBM tetap stabil di seluruh wilayah.
Editor: Suriya Mohamad Said