Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang hasil denda administratif penertiban kawasan hutan senilai Rp10,2 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Selain uang triliunan Rupiah, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan uang hasil penertiban kawasan hutan itu langsung disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” kata ST Burhanuddin dikutip dari tayangan iNews TV, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan uang dan lahan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dan sumber daya alam.